Tangerang | sorottoday.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, MARS, angkat bicara terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dialami puluhan ribu warga di wilayahnya. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di tingkat pusat.
Menurut dr. Hendra, tercatat sekitar 70.000 warga Kabupaten Tangerang mengalami penonaktifan BPJS Kesehatan, khususnya peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Perlu kami luruskan bahwa penonaktifan BPJS ini merupakan kebijakan dari Kemensos pusat, bukan keputusan pemerintah daerah. Data penerima PBI dilakukan pemutakhiran secara nasional,” ujar dr. Hendra Tarmizi, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, pemutakhiran data tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, namun berdampak pada masyarakat yang sebelumnya aktif dan kini mendadak tidak bisa menggunakan layanan BPJS.
Terkait langkah yang harus ditempuh warga terdampak, dr. Hendra mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.















