Tangerang | sorottoday.id – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (14/02/2026). Sidak ini mengungkap sejumlah persoalan krusial, mulai dari turunnya jumlah pengunjung hingga perlunya percepatan digitalisasi dan legalitas usaha bagi para pedagang.
Dalam tinjauannya, Wabup Intan menegaskan bahwa kegiatan sidak bertujuan untuk memantau aktivitas perdagangan sekaligus mendorong peningkatan layanan bagi pelaku usaha di pasar tradisional.
“Hasil monitoring menunjukkan adanya penurunan jumlah pengunjung sekitar 15 persen. Ini dipengaruhi oleh perubahan pola belanja masyarakat yang kini beralih ke layanan pesan antar, sementara sebagian besar pedagang di sini belum terhubung dengan sistem tersebut,” jelasnya.
Selain persoalan daya beli dan pola konsumsi, Wabup juga menyoroti kondisi kebersihan pasar. Ia menemukan adanya penumpukan sampah yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Kebersihan harus menjadi prioritas. Saya sudah instruksikan pengelola untuk segera menangani penumpukan sampah agar lingkungan pasar tetap nyaman,” tegasnya.
Meski demikian, Pasar Kelapa Dua dinilai masih memiliki potensi unggulan, salah satunya fasilitas pemotongan ayam langsung yang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan daya saing pedagang, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggencarkan program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
“Layanan NIB ini kami hadirkan langsung ke pasar-pasar mulai pukul 08.00 WIB. Tujuannya untuk mempercepat pendataan sekaligus meningkatkan legalitas usaha para pedagang,” ujar Intan.
Antusiasme pedagang pun cukup tinggi. Hingga pukul 09.30 WIB, tercatat sekitar 18 pedagang telah mendaftar untuk pembuatan NIB.
“Mayoritas pedagang memang belum memiliki NIB, padahal dokumen ini sangat penting, termasuk untuk mendapatkan suplai bahan pokok dari Bulog seperti minyak dan kebutuhan lainnya,” tambahnya.
Program layanan NIB gratis ini diketahui telah berjalan sejak 2025 dan berlanjut pada 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong kemajuan UMKM.
Wabup Intan juga mendorong pengelola pasar untuk lebih aktif membantu pedagang menjalin kemitraan, termasuk dengan SPPG, guna memperluas akses distribusi dan pemasaran produk.
Selain itu, ia meminta perangkat daerah terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta DPMPTSP untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat layanan perizinan.
“Sosialisasi harus lebih masif. Persyaratan pembuatan NIB harus disampaikan dengan jelas agar pedagang bisa mempersiapkan dokumen sejak awal,” pintanya.
Ia berharap program ini mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang.
“Dengan legalitas usaha yang lengkap, akses peluang akan semakin terbuka. Harapannya, usaha para pedagang semakin berkembang dan perekonomian daerah terus bergerak positif,” pungkasnya.















