Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polsek Kadungora Sikat Ribuan Obat Terlarang, Dua Pelaku Dibekuk

badge-check


Foto Ist: Dua tersangka berinisial MR (51) dan SP (23) yang diamankan jajaran Polsek Kadungora Polres Garut terkait dugaan peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Perbesar

Foto Ist: Dua tersangka berinisial MR (51) dan SP (23) yang diamankan jajaran Polsek Kadungora Polres Garut terkait dugaan peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya:

  • 446 butir obat jenis Tramadol
  • 625 butir obat jenis Double Y
  • 268 butir obat jenis Hexymer
  • Uang tunai sebesar Rp416.500 yang diduga hasil penjualan
  • Satu buah kotak kayu dan gunting yang digunakan sebagai alat operasional

Total ribuan butir obat keras tersebut diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Garut dan sekitarnya.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif petugas di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, aparat menemukan ribuan butir obat keras berada dalam penguasaan tersangka MR.

Dari hasil interogasi, MR mengaku mendapatkan suplai obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial J, yang kini masih dalam pengembangan dan pengejaran pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Kompol Alit mengungkapkan bahwa MR tidak beraksi sendirian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita