Diduga Keruk Anggaran Revitalisasi, Kepsek SMPS Mujahidin Pamijahan Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor, sorottoday.id — Pengelolaan dana program Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di SMPS Mujahidin, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPS Mujahidin, Saepudin, S.Pd.I., diduga sengaja melarikan diri dan enggan berhadapan dengan wartawan saat hendak dikonfirmasi mengenai transparansi anggaran program strategis nasional era Presiden Prabowo Subianto tersebut. Senin (24/8/2026).

Insiden tak terpuji itu terjadi di lingkungan SMPS Mujahidin, Kp. Keroncong, Desa Pamijahan. Sempat bertegur sapa dan bersalaman dengan tim media, Saepudin mendadak kabur meninggalkan lokasi peninjauan begitu pertanyaan soal pengelolaan anggaran mulai mencuat.

Dugaan penyelewengan dan praktek otoriter kian membuncah setelah fakta lapangan mengungkap bahwa pekerjaan fisik yang telah berjalan sekitar 10 hari tersebut sama sekali tidak dilengkapi papan informasi proyek. Tindakan ini secara telanjang melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Lebih parah lagi, struktur internal sekolah sengaja dikerdilkan demi memonopoli anggaran.

“Papan informasi wajib dipasang agar publik tahu detail anggarannya. Kami dari pihak P2SP (Panitia Pelaksana Sekolah) bahkan tidak mengetahui detail proyek ini. Sekretaris dan bendahara sama sekali tidak difungsikan, keuangan dipegang penuh oleh kepala sekolah,” beber salah satu sumber internal P2SP yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sikap main sembunyi dan monopoli anggaran oleh Saepudin menguatkan indikasi adanya penyimpangan spesifikasi teknis (spek bistek) demi meraup keuntungan pribadi.

Menanggapi skandal ini, Praktisi Hukum LSM Anti Korupsi Jawa Barat, Moh. Pahmi Abdul Wahab, S.H., M.H., didampingi Dalimunthe, S.H., mengecam keras aksi ‘kucing-kucingan’ sang kepala sekolah dan memastikan akan mengambil langkah hukum penuh.

“Ini tindakan tidak beretika dan mencurigakan. Ada kepala sekolah yang lari saat dikonfirmasi! Kami segera melayangkan surat laporan resmi ke Inspektorat, Tipikor Polres Bogor, Polda Jabar, Pidsus Kejari Bogor, Kejati, hingga Itjen Kemendikdasmen,” tegas Pahmi.

LSM Anti Korupsi juga mendesak pemerintah pusat untuk memblokir sirkulasi dana proyek siluman tersebut.

“Kami minta kementerian segera sidak ke Pamijahan dan bekukan pencairan tahap berikutnya! Diduga kuat banyak ketidaksesuaian bangunan yang berpotensi merugikan negara. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas ke meja hijau,” punglasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Saepudin maupun pihak manajemen SMPS Mujahidin masih bungkam dan menolak memberikan klarifikasi atas tuduhan penggelapan transparansi anggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *