Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polsek Kadungora Sikat Ribuan Obat Terlarang, Dua Pelaku Dibekuk

badge-check


Foto Ist: Dua tersangka berinisial MR (51) dan SP (23) yang diamankan jajaran Polsek Kadungora Polres Garut terkait dugaan peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Perbesar

Foto Ist: Dua tersangka berinisial MR (51) dan SP (23) yang diamankan jajaran Polsek Kadungora Polres Garut terkait dugaan peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Garut, sorottoday.id – Gebrakan tegas kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kadungora, bagian dari Polres Garut, dalam perang total melawan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut.

Dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan berhasil diringkus aparat dalam operasi yang digelar pada siang hari.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di wilayah Kampung Sukamakmur, Desa Karang Mulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut melalui Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar,” tegas Kompol Alit kepada awak media, Kamis (12/2/2026).

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MR alias K (51), wiraswasta asal Kadungora dan SP (23), warga Kecamatan Leles.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita