Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polsek Kadungora Sikat Ribuan Obat Terlarang, Dua Pelaku Dibekuk

badge-check


Foto Ist: Dua tersangka berinisial MR (51) dan SP (23) yang diamankan jajaran Polsek Kadungora Polres Garut terkait dugaan peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Perbesar

Foto Ist: Dua tersangka berinisial MR (51) dan SP (23) yang diamankan jajaran Polsek Kadungora Polres Garut terkait dugaan peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

“Dalam menjalankan aksinya, MR dibantu oleh SP yang berperan sebagai perantara dalam menjual dan mengedarkan obat-obat tersebut kepada konsumen,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kedua pelaku murni karena faktor ekonomi. Mereka mengaku tergiur keuntungan dari penjualan obat keras yang kerap disalahgunakan tersebut.

Padahal, peredaran obat tanpa izin edar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda akibat penyalahgunaan zat berbahaya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita