Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Kriminal

Janji Lulus Taruna AKPOL, Pria di Serang Tipu Korban hingga Rp1 Miliar

badge-check


Janji Lulus Taruna AKPOL, Pria di Serang Tipu Korban hingga Rp1 Miliar Perbesar

Barang bukti yang disita penyidik antara lain:

  • Dua lembar fotokopi legalisir rekening koran Bank Mandiri atas nama korban
  • Satu lembar rekening koran Bank BNI atas nama korban
  • Satu lembar kartu peserta seleksi calon Taruna AKPOL atas nama anak korban

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP, serta pasal-pasal dalam KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023), dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun.

“Kami menegaskan kembali komitmen Polda Banten untuk menindak tegas segala bentuk percaloan dan penipuan yang mencederai proses rekrutmen Polri. Seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegas Maruli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Apabila menemukan indikasi percaloan atau penipuan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Maruli berharap partisipasi aktif masyarakat dapat terus mendukung terwujudnya rekrutmen Polri yang berintegritas demi melahirkan sumber daya manusia Polri yang profesional dan dipercaya publik.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

15 April 2026 - 20:22 WIB

Gudang Sabu 1 Kg di Bogor Terbongkar, Kurir Dibekuk Polisi

13 April 2026 - 21:42 WIB

Polda Jabar Hantam Peredaran Ganja Sintetis, Ribuan Gram Disita

13 April 2026 - 21:35 WIB

Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi, Kematian Pelajar di Kaliadem Diduga Akibat Kekerasan

12 April 2026 - 21:39 WIB

Trending di Berita