Namun, tersangka justru melarikan diri ke arah Anyer. Polisi melakukan pengejaran hingga Gerbang Tol Rangkasbitung. Saat akan diamankan, tersangka bahkan berusaha kabur dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas.
“Setelah dilakukan tindakan persuasif, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Banten. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Banten,” tambahnya.
Dalam kasus ini, tersangka memiliki peran antara lain:
- Mengaku dapat meluluskan tahapan seleksi calon Taruna AKPOL dengan imbalan uang
- Menerima uang dari korban sebesar Rp970 juta
- Mengaku mengenal pihak yang dapat membantu meluluskan seleksi Taruna AKPOL
Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni menjanjikan kelulusan seleksi AKPOL dengan meminta uang hingga Rp1 miliar. Motifnya, kata Dian, semata-mata untuk memperoleh keuntungan pribadi.














