banner 1000x500

Jalur Sabu Sumut–Jakarta Dibongkar, BNNP DKI Amankan 3 Kurir dengan Barang Bukti 1 Kg

Foto Ist: Barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 1,028 kilogram yang disita petugas BNNP DKI Jakarta, dikemas dalam plastik dan bungkus teh Cina warna merah, hasil pengungkapan jaringan peredaran sabu asal Binjai, Sumatera Utara, yang diamankan dari tiga tersangka di Jakarta dan Bekasi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Perang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh terkait reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi. Kamis (22/1/2026).

Ia menekankan bahwa persoalan narkoba tidak semata-mata dilihat sebagai tindak kriminal, melainkan juga isu kemanusiaan.

“Pengguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan dan direhabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” pungkasnya.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *