Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Jalur Sabu Sumut–Jakarta Dibongkar, BNNP DKI Amankan 3 Kurir dengan Barang Bukti 1 Kg

badge-check


Foto Ist: Barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 1,028 kilogram yang disita petugas BNNP DKI Jakarta, dikemas dalam plastik dan bungkus teh Cina warna merah, hasil pengungkapan jaringan peredaran sabu asal Binjai, Sumatera Utara, yang diamankan dari tiga tersangka di Jakarta dan Bekasi. Perbesar

Foto Ist: Barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 1,028 kilogram yang disita petugas BNNP DKI Jakarta, dikemas dalam plastik dan bungkus teh Cina warna merah, hasil pengungkapan jaringan peredaran sabu asal Binjai, Sumatera Utara, yang diamankan dari tiga tersangka di Jakarta dan Bekasi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Perang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh terkait reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi. Kamis (22/1/2026).

Ia menekankan bahwa persoalan narkoba tidak semata-mata dilihat sebagai tindak kriminal, melainkan juga isu kemanusiaan.

“Pengguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan dan direhabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” pungkasnya.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita