Jakarta | sorottoday.id — Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi kembali berhasil digagalkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta membongkar peredaran sabu asal Binjai, Sumatera Utara, dan menangkap tiga tersangka berinisial ME, AP, dan MI di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DKI Jakarta terkait rencana pengiriman sabu menggunakan bus antarkota dari Binjai menuju Jakarta pada Selasa (20/1/2026). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan.
“Tim mendapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu dibawa oleh seseorang menggunakan bus umum dari wilayah Binjai, Sumatera Utara,” ungkap Humas BNN, Rabu (21/1/2026).
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap bus yang dimaksud hingga melintas di Jalan TB Simatupang mengarah ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Bus tersebut berhenti di kawasan Bunga 5 Benua dan menurunkan dua penumpang yang dinilai mencurigakan.














