“Perang melawan narkoba adalah bagian dari misi kemanusiaan dan reformasi hukum sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia juga menekankan bahwa persoalan narkoba tidak semata-mata dipandang sebagai tindak kriminal, melainkan isu kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan komprehensif.
“Pengguna narkoba pada dasarnya adalah korban yang perlu diselamatkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dihukum penjara,” pungkasnya.














