Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Bangka Belitung, Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

badge-check


Foto Ist: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang tersangka kasus peredaran narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Perbesar

Foto Ist: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang tersangka kasus peredaran narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Usai penangkapan, petugas berkoordinasi dengan ketua RT setempat sebelum melakukan penggeledahan rumah. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam lemari pakaian di kamar pelaku.

“Barang bukti diduga sabu dan ekstasi ditemukan tersimpan rapi di dalam lemari pakaian warna hitam milik tersangka,” tambahnya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bangka Belitung guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. BNN masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

BNN menyita narkotika dengan total berat yang cukup besar, yakni:

  • Sabu seberat 485,05 gram, terdiri dari:
  • 76 plastik strip bening ukuran kecil dengan berat bruto 15,48 gram
  • 6 plastik strip bening ukuran sedang dengan berat bruto 59,16 gram
  • 5 plastik strip bening ukuran besar dengan berat bruto 409,41 gram

Ekstasi sebanyak 18 butir, dengan rincian:

  • 14 butir ekstasi merek Granat warna pink (berat neto 6,33 gram)
  • 4 butir ekstasi merek LV warna hijau pink (berat neto 1,51 gram)

Sebelumnya, Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul dan memperkuat ketahanan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita