Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Bangka Belitung, Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan

badge-check


Foto Ist: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang tersangka kasus peredaran narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Perbesar

Foto Ist: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang tersangka kasus peredaran narkoba di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Jakarta | sorottoday.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Seorang pria berusia 34 tahun berhasil diamankan bersama ratusan gram sabu dan puluhan butir ekstasi.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (31/1/2026), menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah Kelurahan Kuto Panji.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim kemudian melakukan pendalaman dan profiling terhadap target yang diduga terlibat peredaran narkotika,” ujar Suyudi dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil pemantauan, tim BNN mengetahui keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Kompleks PGRI Batu Tunu, Kelurahan Kuto Panji, sekitar pukul 21.53 WIB. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial TF alias Acong.

“Tim mengamankan satu orang laki-laki atas nama Tiam Fong alias Acong, anak dari Phung Siat Fo,” jelas Suyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita