Bogor, sorottoday.id — Masyarakat di sekitar Jalan Raya Swadharma, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas dugaan pertambangan Galian C ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut, Selasa (23/6/2026).
Aktivitas galian tanah merah ini dinilai telah menimbulkan keresahan warga dan dampak lingkungan yang serius. Keluhan utama masyarakat tertuju pada kondisi jalan raya yang kini tercemar oleh tumpahan tanah merah dari truk-truk pengangkut hasil tambang.
Dampak Lingkungan dan Keselamatan Warga Kondisi jalan yang tertutup tanah merah menyebabkan akses mobilitas warga terganggu dan berbahaya, Saat cuaca cerah, debu tebal beterbangan mengganggu pernapasan warga. Sebaliknya, saat hujan turun, jalanan berubah menjadi licin dan sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas bagi pengendara motor maupun mobil yang melintas.
“Kami sangat terganggu dengan aktivitas ini, Selain jalan jadi kotor dan licin, debu-debunya juga sangat mengganggu kesehatan Kami meminta pihak terkait untuk segera turun tangan menertibkan oknum yang bertanggung jawab atas galian ini sebelum jatuh korban lebih banyak,” ujar salah satu perwakilan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Desakan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Masyarakat Cipeucang berharap Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian setempat, Satpol PP Kabupaten Bogor serta dinas terkait lainnya, dapat segera melakukan investigasi mendalam terhadap legalitas tambang tersebut. Jika ditemukan pelanggaran.
warga mendesak agar aktivitas tersebut segera dihentikan secara permanen dan oknum pengelola diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika persoalan ini tidak segera ditangani.
“mengingat dampak jangka panjang terhadap kerusakan infrastruktur jalan dan kesehatan lingkungan warga sekitar sudah sangat mendesak untuk diperhatikan”, Pungkas. DS
(Red)








