Subang, sorottoday.id — Peredaran obat keras golongan G yang diduga dijual bebas tanpa resep dokter masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Subang. Meski aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait beberapa kali melakukan penindakan, keberadaan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan tersebut masih kerap ditemukan.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat keras yang berpotensi disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja dan usia produktif.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Hexymer diduga masih diperjualbelikan secara bebas melalui kios maupun toko yang tidak memiliki izin sebagai sarana pelayanan kefarmasian. Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena dapat berdampak pada meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Di sisi lain, aparat penegak hukum di Kabupaten Subang diketahui telah beberapa kali mengungkap kasus peredaran obat keras dan mengamankan sejumlah pelaku. Namun, maraknya kembali peredaran obat golongan G di sejumlah wilayah menimbulkan persepsi bahwa penindakan yang dilakukan belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Bidang Hukum DPP GEMPAR, Yadi, menilai peredaran obat keras golongan G yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Subang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Penindakan terhadap penjual memang penting, tetapi yang lebih utama adalah membongkar jaringan pemasok dan distribusinya. Jika hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, maka peredaran obat-obatan ini akan terus muncul kembali dengan pola yang sama,” ujar Yadi, (Rabu/24/06/2026).
Menurutnya, upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum yang konsisten, serta koordinasi antarinstansi terkait.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan operasi sesaat, tetapi juga melakukan pengembangan kasus hingga ke sumber pasokan. Ini penting untuk memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredarannya,” Pungkasnya.








