Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyampaikan bahwa DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menciptakan desa yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
“DRPPA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Fokusnya tidak hanya perlindungan, tetapi juga pemberdayaan perempuan, penguatan peran ibu dalam pengasuhan, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Asep menambahkan, program DRPPA menuju RBI merupakan bentuk penguatan lanjutan yang bertujuan menciptakan ruang kolaboratif bagi seluruh pihak.
“Di Kabupaten Tangerang, program ini diarahkan untuk mempercepat replikasi, meningkatkan sinergi lintas sektor, menciptakan ruang aman dan inklusif, memperkuat layanan, mendorong kemandirian ekonomi perempuan, serta membangun karakter anak,” pungkasnya.
red















