Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polres Metro Bekasi Ringkus 21 Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan

badge-check


Foto Ist: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi jajaran Satresnarkoba, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (30/1/2026). Perbesar

Foto Ist: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi jajaran Satresnarkoba, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (30/1/2026).

“Ini adalah bukti nyata kerja keras jajaran Polres Metro Bekasi sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga masa depan generasi muda,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.

“Hukum tegas menanti siapa pun yang berani merusak masa depan warga Kabupaten Bekasi,” tutup Sumarni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita