News  

P3-TGAI Rp195 Juta di Klapanunggal Diduga Tanpa Pondasi, Ketua Kelompok Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Bogor, Sorottoday.id — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Cibarengkok di Desa Ligarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan. Proyek yang berada dalam lingkup Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane tersebut diduga dikerjakan tanpa pondasi, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu konstruksi serta efektivitas pengawasan.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bagian dasar saluran diduga langsung berdiri di atas tanah berlumpur dan tergenang air. Pada sejumlah titik bahkan terlihat rongga di bawah konstruksi yang mengindikasikan bangunan tidak memiliki pondasi penahan sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan saluran irigasi.

Apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Pondasi merupakan elemen penting yang berfungsi menopang beban konstruksi, mencegah pergeseran bangunan, serta meminimalkan risiko retak maupun amblas akibat gerusan air dan penurunan tanah.

Ironisnya, proyek yang dibiayai dari uang negara semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga menjamin kualitas bangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Tanpa pondasi yang memadai, umur konstruksi dikhawatirkan menjadi lebih pendek dan berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara apabila memerlukan perbaikan dalam waktu dekat.

Mekanisme Pekerjaan yang Semestinya

Dalam pelaksanaan pembangunan saluran irigasi, tahapan pekerjaan pada umumnya meliputi.

Pengukuran lokasi dan pemasangan patok.

Penggalian pondasi sesuai dimensi gambar kerja.

Pembuatan pondasi atau lantai kerja apabila dipersyaratkan dalam desain teknis.

Pemasangan pasangan batu atau beton sesuai spesifikasi.

Pengisian nat, pemadatan urugan, serta pekerjaan finishing.

Pemeriksaan mutu sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Rangkaian tahapan tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian mutu agar hasil pekerjaan memenuhi standar teknis dan memiliki daya tahan sesuai umur rencana bangunan.

Selain kualitas pekerjaan, fungsi pengawasan juga menjadi sorotan.

Program P3-TGAI yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan BBWS Ciliwung Cisadane tetap melibatkan tenaga pendamping serta instansi teknis dalam setiap tahapan pelaksanaan. Karena itu, apabila ditemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun gambar rencana, aspek pengawasan juga perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, Ketua Kelompok P3-TGAI telah dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (31/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun hak jawab atas dugaan tersebut.

Temuan ini diharapkan menjadi perhatian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum, serta aparat pengawas terkait untuk melakukan pemeriksaan teknis di lapangan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan gambar rencana maupun spesifikasi teknis, pelaksana diharapkan melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjamin kualitas bangunan, melindungi kepentingan petani sebagai penerima manfaat, serta menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

 (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *