Dalam Musrenbang tersebut, tercatat sebanyak 50 usulan prioritas yang dihimpun dari 3 kelurahan dan 4 desa se-Kecamatan Curug. Seluruh usulan ini kemudian diselaraskan dengan program kecamatan agar sejalan dengan hasil evaluasi pembangunan tahun 2025 serta pelaksanaan program tahun 2026.
Menurut Camat Curug, proses penyelarasan ini penting agar pembangunan tidak berjalan parsial, melainkan berkesinambungan dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki kesinambungan, tidak tumpang tindih, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Evaluasi tahun sebelumnya menjadi pijakan penting dalam penyusunan rencana ke depan,” jelasnya.
Sebagai bentuk inovasi, Pemerintah Kecamatan Curug juga tengah mengembangkan aplikasi SISARPAS (Sistem Informasi Sarana dan Prasarana). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulan secara transparan.
“Melalui SISARPAS, kami ingin proses perencanaan lebih terbuka dan mudah diakses. Masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana secara langsung, sehingga data yang kami miliki lebih akurat,” tambah Arif.















