Dalam sesi tanya jawab, persoalan lingkungan khususnya tumpukan sampah di sekitar pabrik kerupuk dan sejumlah jalan protokol menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Camat Curug menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan UPT terkait untuk melakukan pembersihan secara masif.
“Kami sudah berkoordinasi dengan UPT untuk melakukan gempuran pembersihan di beberapa titik, seperti Gang Mede dan Lapangan Mede, agar kondisi lingkungan kembali bersih dan nyaman,” ungkapnya.
Namun demikian, Arif menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait denda sampah belum dapat diterapkan secara maksimal sebelum tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi.
Sebagai solusi jangka menengah, Pemerintah Kecamatan Curug telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait rencana pembangunan TPS di dua lokasi strategis.
“Jika TPS sudah tersedia, maka penegakan Perda bisa berjalan maksimal. Ini penting agar kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan juga semakin meningkat,” tegas Camat Curug.















