Menu

Mode Gelap
Aksi Nyata Hari Bumi, Intan Nurul Hikmah Pimpin Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni Resmikan Kantor BPJS Tigaraksa, Moch Maesyal Rasyid Tancap Gas Perkuat Layanan Kesehatan 3,5 Juta Warga Wabup Intan Canangkan GASPOL, Jurus Baru Kendalikan Inflasi dan Harga Bahan Pokok di Tangerang Ujian Kesetaraan Paket C di PKBM Merah Putih Cisoka Berjalan Lancar, 60 Warga Belajar Ikuti Ujian K3S Ciampea Bantah Isu Pungli Asesmen Sumatif, Tegaskan Proses Sesuai Aturan Polda Banten Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Alat Berat Disita

Berita

Mengerikan! Kios Obat Keras Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Telukjambe Barat, APH Ke Mana?

badge-check


Foto Ist: Sebuah kios warung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, tampak beroperasi layaknya warung kelontong biasa. Namun di balik etalase sederhana dan pintu besi yang setengah terbuka ini, kios tersebut diduga menjadi lokasi peredaran obat keras golongan G secara ilegal tanpa resep dokter, yang disebut-sebut mudah diakses kalangan remaja. Perbesar

Foto Ist: Sebuah kios warung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, tampak beroperasi layaknya warung kelontong biasa. Namun di balik etalase sederhana dan pintu besi yang setengah terbuka ini, kios tersebut diduga menjadi lokasi peredaran obat keras golongan G secara ilegal tanpa resep dokter, yang disebut-sebut mudah diakses kalangan remaja.

Keberadaan kios yang diduga bebas menjual obat keras ilegal menyoroti rapuhnya sistem pengawasan lintas sektor, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga instansi penegak hukum. Seharusnya, pengawasan peredaran obat menjadi tanggung jawab bersama antara kepolisian, Dinas Kesehatan, dan BPOM.

Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Praktik ilegal ini seakan berjalan mulus, tanpa hambatan berarti. Kondisi tersebut memunculkan spekulasi publik terkait kemungkinan kelalaian serius atau bahkan pembiaran terstruktur.

Jika tidak segera ditangani, peredaran obat keras ilegal berpotensi menjadikan Desa Mulyajaya sebagai zona rawan narkoba terselubung, sekaligus mencoreng komitmen negara dalam melindungi generasi muda.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Intan Canangkan GASPOL, Jurus Baru Kendalikan Inflasi dan Harga Bahan Pokok di Tangerang

22 April 2026 - 20:27 WIB

K3S Ciampea Bantah Isu Pungli Asesmen Sumatif, Tegaskan Proses Sesuai Aturan

22 April 2026 - 12:18 WIB

Polda Banten Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Alat Berat Disita

21 April 2026 - 20:03 WIB

Bisnis Haram Obat Keras Raup Jutaan Rupiah per Hari di Batujajar

20 April 2026 - 22:26 WIB

Guru Silat di Serang Terjerat Kasus Pencabulan Anak dan Aborsi, 11 Korban Terungkap

20 April 2026 - 21:56 WIB

Trending di Berita