Menu

Mode Gelap
Polda Banten Razia THM di Serang, Waspadai Peredaran Narkoba Modus Vape Etomidate 100 WB Ikuti Ujian Kesetaraan di PKBM Khatulistiwa, Harapan Baru untuk Masa Depan Lebih Baik Intan Nurul Hikmah Ajak Kang Nong Bangun Citra Positif Pariwisata Kabupaten Tangerang Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

Berita

Mengerikan! Kios Obat Keras Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Telukjambe Barat, APH Ke Mana?

badge-check


Foto Ist: Sebuah kios warung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, tampak beroperasi layaknya warung kelontong biasa. Namun di balik etalase sederhana dan pintu besi yang setengah terbuka ini, kios tersebut diduga menjadi lokasi peredaran obat keras golongan G secara ilegal tanpa resep dokter, yang disebut-sebut mudah diakses kalangan remaja. Perbesar

Foto Ist: Sebuah kios warung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, tampak beroperasi layaknya warung kelontong biasa. Namun di balik etalase sederhana dan pintu besi yang setengah terbuka ini, kios tersebut diduga menjadi lokasi peredaran obat keras golongan G secara ilegal tanpa resep dokter, yang disebut-sebut mudah diakses kalangan remaja.

Keberadaan kios yang diduga bebas menjual obat keras ilegal menyoroti rapuhnya sistem pengawasan lintas sektor, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga instansi penegak hukum. Seharusnya, pengawasan peredaran obat menjadi tanggung jawab bersama antara kepolisian, Dinas Kesehatan, dan BPOM.

Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Praktik ilegal ini seakan berjalan mulus, tanpa hambatan berarti. Kondisi tersebut memunculkan spekulasi publik terkait kemungkinan kelalaian serius atau bahkan pembiaran terstruktur.

Jika tidak segera ditangani, peredaran obat keras ilegal berpotensi menjadikan Desa Mulyajaya sebagai zona rawan narkoba terselubung, sekaligus mencoreng komitmen negara dalam melindungi generasi muda.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Banten Razia THM di Serang, Waspadai Peredaran Narkoba Modus Vape Etomidate

18 April 2026 - 16:55 WIB

Intan Nurul Hikmah Ajak Kang Nong Bangun Citra Positif Pariwisata Kabupaten Tangerang

17 April 2026 - 20:01 WIB

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Trending di Berita