banner 1000x500

Janji Lulus Taruna AKPOL, Pria di Serang Tipu Korban hingga Rp1 Miliar

Serang, sorottoday.id | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL). Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial NR (54) alias Abah Jempol, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula sekitar Maret 2025 di Kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Tersangka diduga meyakinkan korban dengan janji dapat meluluskan anak korban dalam seleksi Taruna AKPOL Tahun 2025 dengan imbalan sejumlah uang.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea serta Kanit II Subdit III Kompol Patoni, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (15/1/2026).

“Pada sekitar bulan Maret 2025, korban atas nama Leonardus Sihombing berniat mendaftarkan anaknya untuk mengikuti seleksi calon Taruna AKPOL. Korban kemudian diperkenalkan oleh saudara Ahmad Romli dan Hamzah Yusbir kepada tersangka NR alias Abah Jempol. Tersangka mengaku mengenal seseorang yang bisa membantu meluluskan seleksi tersebut,” jelas Dian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *