Lebih lanjut, Asip menekankan bahwa esensi reformasi kepolisian adalah membangun institusi yang tunduk pada hukum dan nilai keadilan, bukan pada tekanan kekuasaan atau kepentingan politik sesaat.
“Reformasi itu soal etika kekuasaan, integritas, dan profesionalisme. Bukan sekadar memindahkan struktur administratif,” katanya.
HAMI juga menegaskan bahwa independensi Polri tidak ditentukan semata oleh posisi struktural, melainkan oleh budaya hukum, sistem pengawasan yang kuat, serta komitmen terhadap prinsip due process of law.
“Polri bisa independen meski berada di bawah Presiden, dan bisa sebaliknya meski dipindahkan ke mana pun. Kuncinya ada pada integritas internal,” ujar Asip.
HAMI mengingatkan agar perdebatan publik mengenai Polri tidak terjebak dalam narasi hitam-putih yang menyederhanakan persoalan kompleks reformasi.
“Reformasi adalah proses panjang yang menuntut kedewasaan berpikir dan kejujuran intelektual. Publik berhak atas narasi yang faktual, bukan slogan kosong,” pungkasnya.














