Lebak | sorottoday.id — Aksi tegas dilakukan Polda Banten dalam membongkar dugaan praktik tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang digelar Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, aparat bergerak cepat menyisir sejumlah titik rawan dan langsung melakukan penyitaan terhadap kendaraan serta alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penindakan dilakukan di beberapa lokasi strategis, di antaranya kawasan Cikuya, Kecamatan Bayah, hingga area lahan milik Perhutani di Pulo Manuk. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 unit kendaraan jenis engkel dan 1 unit alat berat jenis loader yang diduga kuat menjadi bagian dari rantai distribusi tambang ilegal.
Informasi yang beredar di lapangan mengungkap, kendaraan-kendaraan tersebut diduga milik pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas tambang maupun pengelolaan stokpile batu bara. Nama yang kerap disebut, Bos Bujil, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi penampungan tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Tak hanya di satu titik, dugaan praktik tambang ilegal juga terpantau di sejumlah lokasi lain di wilayah Bayah. Jalur-jalur yang menjadi sasaran penindakan disebut-sebut merupakan akses utama distribusi hasil tambang ilegal yang selama ini luput dari pengawasan ketat.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan keterangan sumber di lapangan yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas tambang dan stokpile tersebut diduga kembali berjalan tak lama setelah penindakan dilakukan.
“Memang sempat berhenti, tapi hanya sekitar satu hari. Setelah itu aktivitas tambang maupun stokpile kembali berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pemilik kendaraan yang disita maupun langkah lanjutan dari penindakan tersebut. Publik pun menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam mengusut tuntas jaringan di balik aktivitas ilegal ini.














