banner 1000x500

Dua Remaja Pembunuh Siswi SMPN 26 Bandung Dibekuk, Motif Dendam Terkuak

Foto Ist: Ilustrasi

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka serta sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara. Mengingat keduanya masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada ketentuan peradilan anak yang berlaku.

“Kami masih mendalami rangkaian lengkap peristiwa. Kami juga menghargai kondisi keluarga korban yang tengah berduka,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *