Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Bandar Sabu 11,42 Gram Tersungkur di Kontrakan Margasari, Polres Majalengka Sikat Habis Jaringan Narkoba

badge-check


Foto Ist: Satresnarkoba Polres Majalengka mengamankan tersangka DMS alias Undang (50) beserta barang bukti puluhan paket sabu seberat bruto 11,42 gram yang dikemas dalam kertas hermes dan sedotan bening, berikut timbangan digital dan alat hisap, hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Margasari, Majalengka. Perbesar

Foto Ist: Satresnarkoba Polres Majalengka mengamankan tersangka DMS alias Undang (50) beserta barang bukti puluhan paket sabu seberat bruto 11,42 gram yang dikemas dalam kertas hermes dan sedotan bening, berikut timbangan digital dan alat hisap, hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Margasari, Majalengka.

Majalengka | sorottoday.id – Komitmen tegas memberantas narkoba kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Di bawah pimpinan AKP Sigit Purnomo, S.H., aparat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026.

Seorang pria berinisial DMS alias Undang (50) tak berkutik saat diamankan di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Margasari, Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Senin (16/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan intensif yang dilakukan petugas di kediaman tersangka. Meski pada pemeriksaan badan awal tidak ditemukan barang bukti, ketelitian anggota di lapangan akhirnya membuahkan hasil.

Petugas menemukan tas ransel hitam yang menyimpan puluhan paket sabu. Barang haram tersebut dikemas rapi menggunakan kertas hermes warna perak dan emas, bahkan sebagian disembunyikan dalam potongan sedotan bening.

Tak hanya itu, sabu juga diselipkan di dalam kotak kacamata, kotak adaptor power, hingga pouch kecil, modus yang tergolong rapi untuk mengelabui aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita