Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Awal 2026, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Besar: 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Disita

badge-check


Foto Ist: Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 160 kilogram sabu di Aceh dan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Perbesar

Foto Ist: Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 160 kilogram sabu di Aceh dan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Roy menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen BNN dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam hukuman maksimal pidana seumur hidup hingga pidana mati.

BNN juga mengingatkan para pelaku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri.

“Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penindakan,” pungkas Roy.

Dalam kesempatan tersebut, BNN turut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, Polri, TNI, serta instansi terkait atas sinergi dan kerja sama yang solid. BNN juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita