Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Awal 2026, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Besar: 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Disita

badge-check


Foto Ist: Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 160 kilogram sabu di Aceh dan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Perbesar

Foto Ist: Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 160 kilogram sabu di Aceh dan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Roy, jumlah sabu tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 533.000 jiwa, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp208 miliar.

Sementara itu, dalam operasi terpisah di wilayah Sumatera Utara, BNN juga berhasil menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang diangkut menggunakan truk dari Aceh menuju Medan. Pengiriman ganja tersebut dikawal oleh satu unit mobil untuk memastikan kelancaran perjalanan dari pantauan aparat.

Petugas mengamankan pengemudi truk berinisial AS, serta dua orang pengawal berinisial YH dan DJS.

“Ini merupakan jaringan antarprovinsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut rencananya akan disebar ke beberapa provinsi, termasuk wilayah Pulau Jawa,” jelas Roy.

Penyitaan 200 kilogram ganja itu diperkirakan menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp1,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita