banner 1000x500

Awal 2026, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Besar: 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Disita

Foto Ist: Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 160 kilogram sabu di Aceh dan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Menurut Roy, jumlah sabu tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 533.000 jiwa, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp208 miliar.

Sementara itu, dalam operasi terpisah di wilayah Sumatera Utara, BNN juga berhasil menggagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang diangkut menggunakan truk dari Aceh menuju Medan. Pengiriman ganja tersebut dikawal oleh satu unit mobil untuk memastikan kelancaran perjalanan dari pantauan aparat.

Petugas mengamankan pengemudi truk berinisial AS, serta dua orang pengawal berinisial YH dan DJS.

“Ini merupakan jaringan antarprovinsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut rencananya akan disebar ke beberapa provinsi, termasuk wilayah Pulau Jawa,” jelas Roy.

Penyitaan 200 kilogram ganja itu diperkirakan menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp1,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *