Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Awal 2026, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Besar: 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Disita

badge-check


Foto Ist: Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 160 kilogram sabu di Aceh dan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Perbesar

Foto Ist: Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 160 kilogram sabu di Aceh dan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Jakarta | sorottoday.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengawali tahun 2026 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Melalui dua operasi besar yang dilakukan secara terpisah, BNN berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar dengan menyita 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja, yang diduga kuat terhubung dengan jaringan internasional dan lintas provinsi.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa sabu yang disita memiliki kemasan tidak lazim, menyerupai bungkus kopi bertuliskan “Guatemala Antigua”. Modus tersebut diduga merupakan pola baru yang digunakan jaringan narkotika internasional.

“Ini memiliki korelasi dengan sindikat internasional jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle). Kemasan ini adalah kemasan baru, menyerupai kopi dengan merek ‘Guatemala Antigua’,” ujar Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pengungkapan sabu tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial M di Perlak, Aceh, yang kedapatan membawa 100 kilogram sabu. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan tersangka IB di Bireuen, Aceh. Keterangan IB mengarah pada tersangka lain berinisial H.

Di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas kembali menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah. Total sabu yang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi ini mencapai 160 kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita