Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polres Metro Bekasi Ringkus 21 Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan

badge-check


Foto Ist: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi jajaran Satresnarkoba, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (30/1/2026). Perbesar

Foto Ist: Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi jajaran Satresnarkoba, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (30/1/2026).

Kabupaten Bekasi | sorottoday.id – Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran obat terlarang yang merusak generasi bangsa. Dalam kurun waktu 1 hingga 30 Januari 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran obat daftar G dan mengamankan puluhan pelaku.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap obat terlarang menjadi prioritas utama demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan terus bekerja keras menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya obat terlarang,” tegas Sumarni saat konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

Dalam operasi intensif tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka pengedar dari 18 lokasi berbeda, dengan konsentrasi pengungkapan di wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Selatan. Menariknya, sebagian besar pelaku diketahui berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.

“Meski bukan warga lokal, tetap kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak keselamatan warga Kabupaten Bekasi,” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita