Menu

Mode Gelap
Aksi Nyata Hari Bumi, Intan Nurul Hikmah Pimpin Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni Resmikan Kantor BPJS Tigaraksa, Moch Maesyal Rasyid Tancap Gas Perkuat Layanan Kesehatan 3,5 Juta Warga Wabup Intan Canangkan GASPOL, Jurus Baru Kendalikan Inflasi dan Harga Bahan Pokok di Tangerang Ujian Kesetaraan Paket C di PKBM Merah Putih Cisoka Berjalan Lancar, 60 Warga Belajar Ikuti Ujian K3S Ciampea Bantah Isu Pungli Asesmen Sumatif, Tegaskan Proses Sesuai Aturan Polda Banten Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Alat Berat Disita

Berita

HAMI Bongkar Fakta Reformasi: Polri di Bawah Presiden Bukan Masalah

badge-check


Foto Ist: Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menyampaikan pandangan dalam forum diskusi publik terkait reformasi kepolisian dan sistem ketatanegaraan, di Jakarta. Perbesar

Foto Ist: Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menyampaikan pandangan dalam forum diskusi publik terkait reformasi kepolisian dan sistem ketatanegaraan, di Jakarta.

Jakarta | sorottoday.id — Wacana agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berada di bawah Presiden kembali mencuat ke ruang publik. Gagasan tersebut kerap dibungkus narasi reformasi kepolisian dan disebut sebagai upaya memperkuat independensi penegakan hukum.

Namun, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menilai wacana tersebut berpotensi menyesatkan jika tidak diletakkan pada konteks sejarah dan konstitusi yang benar. Menurut HAMI, agenda Reformasi 1998 sama sekali tidak memandatkan pelepasan Polri dari kendali Presiden.

Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa tuntutan utama reformasi kala itu adalah pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), penguatan supremasi hukum, serta penegasan prinsip kontrol sipil terhadap aparat keamanan.

“Harus diluruskan secara objektif dan jujur. Tidak ada satu pun dokumen atau kesepakatan reformasi yang secara tegas memerintahkan Polri keluar dari bawah Presiden. Itu bukan mandat reformasi,” kata Asip dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Ia menjelaskan, gagasan reposisi Polri lebih merupakan diskursus akademik dan wacana masyarakat sipil yang berkembang belakangan. Diskursus tersebut sah dalam demokrasi, namun tidak dapat diklaim sebagai amanat politik Reformasi 1998.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Intan Canangkan GASPOL, Jurus Baru Kendalikan Inflasi dan Harga Bahan Pokok di Tangerang

22 April 2026 - 20:27 WIB

K3S Ciampea Bantah Isu Pungli Asesmen Sumatif, Tegaskan Proses Sesuai Aturan

22 April 2026 - 12:18 WIB

Polda Banten Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Alat Berat Disita

21 April 2026 - 20:03 WIB

Bisnis Haram Obat Keras Raup Jutaan Rupiah per Hari di Batujajar

20 April 2026 - 22:26 WIB

Guru Silat di Serang Terjerat Kasus Pencabulan Anak dan Aborsi, 11 Korban Terungkap

20 April 2026 - 21:56 WIB

Trending di Berita