Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Dua Remaja Pembunuh Siswi SMPN 26 Bandung Dibekuk, Motif Dendam Terkuak

badge-check


Foto Ist: Ilustrasi Perbesar

Foto Ist: Ilustrasi

Bandung | sorottoday.id – Misteri kematian tragis seorang siswi SMPN 26 Bandung yang jasadnya ditemukan di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya terkuak. Polres Cimahi memastikan dua remaja berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri lintas kota.

Kapolres Cimahi, Niko N. Adi Putra, mengungkapkan bahwa dua tersangka masing-masing berusia 16 dan 17 tahun diamankan di wilayah Kabupaten Garut pada Sabtu (14/2/2026) malam oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi.

“Keduanya sempat kabur ke Tasikmalaya lalu kembali ke Garut sebelum akhirnya kami tangkap,” tegas Kapolres, Minggu (15/6/2026).

Foto Ist: Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra (tengah) didampingi jajaran Satreskrim saat konferensi pers di Mapolres Cimahi terkait pengungkapan kasus pembunuhan remaja yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bandung Barat. Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku utama berinisial YA (16) mengaku menyimpan sakit hati mendalam terhadap korban berinisial ZAAQ. Hubungan pertemanan yang telah terjalin sekitar tiga tahun disebut berakhir sepihak, memicu dendam yang berujung aksi keji.

“Pelaku mengaku sakit hati karena korban menghentikan hubungan pertemanan mereka. Itu yang memicu tindakan kekerasan hingga berujung pada pembunuhan,” ungkap Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita