Jakarta | sorottoday.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengawali tahun 2026 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Melalui dua operasi besar yang dilakukan secara terpisah, BNN berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar dengan menyita 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja, yang diduga kuat terhubung dengan jaringan internasional dan lintas provinsi.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa sabu yang disita memiliki kemasan tidak lazim, menyerupai bungkus kopi bertuliskan “Guatemala Antigua”. Modus tersebut diduga merupakan pola baru yang digunakan jaringan narkotika internasional.
“Ini memiliki korelasi dengan sindikat internasional jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle). Kemasan ini adalah kemasan baru, menyerupai kopi dengan merek ‘Guatemala Antigua’,” ujar Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pengungkapan sabu tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial M di Perlak, Aceh, yang kedapatan membawa 100 kilogram sabu. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan tersangka IB di Bireuen, Aceh. Keterangan IB mengarah pada tersangka lain berinisial H.
Di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas kembali menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah. Total sabu yang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi ini mencapai 160 kilogram.















