banner 1000x500

Awal 2026, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Besar: 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Disita

Foto Ist: Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 160 kilogram sabu di Aceh dan 200 kilogram ganja di Sumatera Utara, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Jakarta | sorottoday.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengawali tahun 2026 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Melalui dua operasi besar yang dilakukan secara terpisah, BNN berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar dengan menyita 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja, yang diduga kuat terhubung dengan jaringan internasional dan lintas provinsi.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa sabu yang disita memiliki kemasan tidak lazim, menyerupai bungkus kopi bertuliskan “Guatemala Antigua”. Modus tersebut diduga merupakan pola baru yang digunakan jaringan narkotika internasional.

“Ini memiliki korelasi dengan sindikat internasional jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle). Kemasan ini adalah kemasan baru, menyerupai kopi dengan merek ‘Guatemala Antigua’,” ujar Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pengungkapan sabu tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial M di Perlak, Aceh, yang kedapatan membawa 100 kilogram sabu. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan tersangka IB di Bireuen, Aceh. Keterangan IB mengarah pada tersangka lain berinisial H.

Di lokasi yang ditunjukkan tersangka, petugas kembali menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah. Total sabu yang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi ini mencapai 160 kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *