Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Viral Dugaan Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet, Polda Banten Terima Laporan dan Lakukan Penyelidikan

badge-check


Viral Dugaan Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet, Polda Banten Terima Laporan dan Lakukan Penyelidikan Perbesar

Serang, | sorottoday.id – Menyikapi beredarnya informasi viral terkait dugaan seorang mahasiswa yang merekam dosen di toilet kampus, Polda Banten memastikan telah menerima laporan resmi dari korban.

Pelapor diketahui berinisial LK yang berprofesi sebagai dosen. Laporan tersebut diterima pada 2 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Dalam laporan itu, korban mengadukan dugaan tindak pidana yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” ujar Maruli.

Ia menjelaskan, dalam tahap awal penyelidikan, penyidik akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui maupun yang terkait dengan kejadian tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus yang tengah ditangani.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita