“Petugas memantau informasi dari media sosial dan mendapati nomor polisi kendaraan yang mengalami kecelakaan identik dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Selanjutnya, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Purwakarta untuk melakukan pengecekan di lokasi,” jelas Budi Sartono.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa kendaraan Mitsubishi L300 tersebut merupakan hasil kejahatan curanmor. Dua orang terduga pelaku berinisial LN dan GP kemudian diserahkan oleh Polres Purwakarta kepada Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial US dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta akibat luka yang diderita dalam kecelakaan tersebut.
Saat ini, kedua terduga pelaku LN dan GP telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung dan masih menjalani proses penyidikan serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.














