Ia menilai, kebijakan Presiden Prabowo tersebut menandai semakin kuatnya komitmen negara untuk mengejar ketertinggalan struktural Indonesia di bidang inovasi. Kholid menyinggung data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) per Maret 2025 yang menunjukkan belanja riset Indonesia masih berada di kisaran 0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut, kata dia, masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia dan Thailand yang mendekati 1 persen PDB, serta Singapura yang telah mencapai sekitar 1,8 persen PDB.
“Data ini harus menjadi cermin yang jujur. Hampir semua negara yang berhasil membangun industri kuat dan ekonomi bernilai tambah tinggi menjadikan riset sebagai prioritas fiskal jangka panjang,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kholid menekankan agar peningkatan dana riset perguruan tinggi dipandang sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi nasional, bukan kebijakan sektoral semata. Ia menilai, riset harus menjadi penghubung antara dunia akademik, kebutuhan industri, serta agenda hilirisasi sumber daya nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem inovasi nasional yang berkelanjutan, memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia usaha, sekaligus mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi berbasis pengetahuan.















