Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemerintahan

Sekda Banten Tekankan Budaya Antikorupsi di OPD, Lima Area Rawan Jadi Sorotan

badge-check


Foto Ist: Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026). Perbesar

Foto Ist: Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

“Harapan Bapak Gubernur jelas, kita jangan terlena dengan nilai yang sudah dicapai. Kalau masih bisa dimaksimalkan, maka harus kita maksimalkan. Masih ada beberapa indikator yang nilainya di bawah 80 dan itu menjadi fokus kita ke depan,” ujarnya.

Deden menambahkan, terdapat sejumlah sektor yang masih menjadi titik rawan dan harus mendapatkan perhatian serius, di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penguatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), serta optimalisasi pendapatan daerah.

Khusus pada pengelolaan aset, Deden menilai proses administrasi masih cukup panjang dan membutuhkan ketelitian tinggi. Ia mencontohkan adanya OPD yang memiliki ratusan aset, namun baru sebagian kecil yang berhasil tersertifikasi.

“Progres memang selalu ada setiap tahun, tetapi proses verifikasi dan klarifikasinya sangat ketat. Kita harus berhati-hati agar tidak menimbulkan gugatan dari masyarakat. Prinsipnya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan, bukan mengambil hak masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK sekaligus menyusun rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Wabup Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Pengunjung Turun 15 Persen

14 April 2026 - 20:41 WIB

Bupati Tangerang Raih Top Pembina BUMD di Ajang BUMD Award 2026

13 April 2026 - 21:21 WIB

Bupati Moch. Maesyal Rasyid Turun Tangan, 62 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cirarab Dibongkar

12 April 2026 - 21:25 WIB

Wabup Intan Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

6 April 2026 - 17:22 WIB

Trending di Pemerintahan