Cimahi | sorottoday.id – Sebuah gubuk sederhana di kawasan Jl. Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, mendadak jadi sorotan. Bukan karena keunikan bangunannya, melainkan karena aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sana. Berdasarkan laporan warga pada Jumat (5/6/2026), gubuk tersebut diduga kuat telah beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang.
Pantauan di sekitar lokasi yang juga sempat terekam dalam street view (menunjukkan papan petunjuk arah ke Alun-alun Cimahi, Leuwigajah, dan Kebon Kopi), kawasan ini tergolong cukup ramai dilalui kendaraan. Namun, di balik hiruk-pikuk jalanan tersebut, ada pemandangan miris yang terus berulang setiap harinya.
Menurut kesaksian warga setempat, gubuk tersebut tak pernah sepi dari aktivitas hilir mudik orang asing. Banyak pemuda yang datang silih berganti secara bergantian. Modusnya terbilang rapi namun kasat mata bagi warga yang memperhatikan. Datang, bertransaksi kilat, lalu pergi begitu saja.
Adapun komoditas haram yang paling santer diperjualbelikan di tempat ini adalah obat-obatan keras jenis Tramadol serta jenis obat terlarang lainnya yang seharusnya tidak dijual bebas tanpa resep dokter.
“Banyak anak muda yang bolak-balik ke sana. Warga jelas khawatir karena yang beli masih usia-usia produktif,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan.
Mirisnya, bisnis haram di gubuk ini dikabarkan sudah berlangsung cukup lama. Selama ini, aktivitas ilegal tersebut terkesan berjalan mulus tanpa adanya penindakan tegas dari aparat berwenang setempat. Pembiaran ini tentu saja memicu keresahan yang kian memuncak di tengah masyarakat.
Warga khawatir, jika lokalisasi transaksi obat terlarang ini terus dibiarkan tanpa hukum yang bertindak, dampaknya akan sangat buruk bagi lingkungan sekitar. Selain merusak masa depan generasi muda, keberadaan sarang obat ilegal ini juga berpotensi memicu tindak kriminalitas lain akibat efek kecanduan.
Masyarakat Cimahi Selatan kini menaruh harapan besar agar pihak kepolisian dan aparat penegak hukum segera turun tangan, menggerebek lokasi, dan membersihkan Kota Cimahi dari peredaran obat-obatan terlarang sebelum dampak negatifnya meluas lebih jauh. (Tim)








