Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Ratusan Motor Hasil Curanmor Disita, Polda Jabar Persilakan Warga Ambil Gratis dengan BPKB & STNK

badge-check


Foto Ist: Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus kejahatan dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kepolisian, di Mapolda Jabar. Perbesar

Foto Ist: Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus kejahatan dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kepolisian, di Mapolda Jabar.

Bandung | sorottoday.id Polda Jawa Barat mengumumkan ratusan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam Operasi Mandiri Ungkap C3 yang digelar pada 2–15 Februari 2026.

Kendaraan-kendaraan tersebut kini disimpan sebagai barang bukti dan siap dikembalikan kepada pemilik sah. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera melakukan pengecekan langsung ke Mapolda Jabar dengan membawa dokumen kepemilikan resmi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, pengembalian kendaraan kepada korban menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengecekan ke Polda Jabar. Silakan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK untuk proses verifikasi,” ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Menurut Hendra, apabila dokumen dan data kendaraan dinyatakan sesuai, maka proses pengembalian akan segera dilakukan tanpa hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita