Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Dua Pemasok Diamankan

badge-check


Foto Ist: Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti ribuan butir obat keras jenis Tramadol yang disita dari dua tersangka pemasok dalam pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi ilegal oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper, Kota Tangerang. Perbesar

Foto Ist: Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti ribuan butir obat keras jenis Tramadol yang disita dari dua tersangka pemasok dalam pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi ilegal oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper, Kota Tangerang.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya. Dari keterangan tersangka, petugas melakukan penyamaran pemesanan obat hingga berhasil mengamankan dua pemasok dengan barang bukti ribuan butir Tramadol,” ujar Kompol Gunawan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, sejumlah uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang dipakai untuk mendistribusikan obat-obatan ilegal tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya dan dapat memicu gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan. Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas sebagai upaya melindungi generasi muda,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita