Berita  

Pemkab Tangerang Siapkan Monev 918 Sanitren dan 194 Aspontren

Tangerang, Sorottoday.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) dan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) yang tersebar di sejumlah wilayah.

Persiapan monev tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Solear, Gedung Bupati Lantai 4, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy dan melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag), Inspektorat, hingga tim teknis Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Chaidir, mengatakan keterlibatan berbagai instansi tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Alhamdulillah, hari ini kita hadir bersama untuk mendukung pelaksanaan pengawasan program Sanitren dan Aspontren. Kehadiran unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, Inspektorat, hingga tim teknis DTRB dan Perkim diharapkan menjadi satu kesatuan utuh untuk bersama-sama mengawasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, serta menyusun laporan pengawasan yang transparan dan akuntabel di tahun 2026 ini,” ujar Chaidir.

918 Unit Sanitren hingga 2026

Chaidir memaparkan, program Sanitren telah membangun 868 unit hingga 2025. Capaian tersebut berasal dari pembangunan 196 unit pada 2019, 150 unit pada 2021, 205 unit pada 2022, 148 unit pada 2023, 94 unit pada 2024, dan 75 unit pada 2025.

Pada 2026, Pemkab Tangerang menargetkan pembangunan 50 unit Sanitren baru. Dengan demikian, total akumulasi Sanitren ditargetkan mencapai 918 unit.

Sementara program Aspontren mencatat realisasi 44 unit pada 2025. Tahun ini, kuotanya meningkat menjadi 150 unit sehingga total akumulasi ditargetkan mencapai 194 unit.

Program Aspontren tersebut memiliki dasar hukum Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2025.

Chaidir mengatakan program tersebut masih akan diarahkan untuk menjangkau pesantren yang belum memperoleh fasilitas.

“Berdasarkan data Kemenag, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang kurang lebih ada 1.100 lokasi. Untuk Sanitren, akumulasi kita sudah mencapai 918 unit, sehingga mudah-mudahan tersisa sekitar 200 titik lagi yang akan kita perhatikan pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, Bupati Tangerang juga berharap kuota program Aspontren dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

Sanitren Tersebar di 18 Kecamatan

Pada 2026, pembangunan 50 titik Sanitren tersebar di 18 kecamatan. Jumlah terbanyak berada di Sukamulya dengan 8 titik dan Rajeg sebanyak 7 titik.

Berikut sebarannya

– Balaraja: 2

– Cisoka: 5

– Gunung Kaler: 2

– Jambe: 2

– Jayanti: 2

– Kemiri: 2

– Kresek: 2

– Kronjo: 5

– Mekar Baru: 1

– Pakuhaji: 1

– Panongan: 1

– Rajeg: 7

– Sepatan: 2

– Sindang Jaya: 2

– Solear: 1

– Sukadiri: 1

– Sukamulya: 8

– Tigaraksa: 4

Sementara itu, pembangunan 150 Aspontren tersebar di sejumlah kecamatan. Tigaraksa menjadi wilayah dengan alokasi terbesar sebanyak 16 titik, disusul Cisoka 15 titik, serta Rajeg dan Solear masing-masing 13 titik.

Dikerjakan Dua Bulan

Untuk memastikan kesiapan program, Pemkab Tangerang telah menerjunkan 45 fasilitator. Sebanyak 30 orang ditugaskan untuk program Aspontren dan 15 orang untuk Sanitren.

Tim tersebut bertugas melakukan verifikasi kelengkapan administrasi Kelompok Swadaya Masyarakat/Kelompok Masyarakat Pesantren (KPS), sekaligus melakukan verifikasi lapangan.

Chaidir menegaskan pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada pertengahan Oktober dan harus selesai dalam waktu dua bulan.

“Jika pencanangan dimulai paling lambat tanggal 20 Oktober, maka paling lambat 20 Desember seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung secara 100%. Kita patuhi arahan tim teknis agar pengerjaan ini disiplin dan tidak menyeberang ke tahun anggaran 2027,” tegasnya.

Pemkab juga mengantisipasi persoalan teknis, termasuk keterbatasan lahan dan status tanah. Bagian Kesra bersama tim teknis DTRB dan Perkim akan memfasilitasi survei kelayakan serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama untuk pesantren yang mengusulkan pembangunan bertingkat di atas bangunan yang telah ada.

Chaidir berharap proses monev dapat memastikan program Sanitren dan Aspontren berjalan tertib secara administrasi sekaligus memenuhi standar kualitas pembangunan di lapangan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *