Subang | sorottoday.id — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap dalam operasi cepat dan terukur.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (29/4/2026) di Aula Patriatama Polres Subang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dony Eko Wicaksono, didampingi jajaran pejabat utama Polres.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkap bahwa pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor. Ketiganya berinisial DI (45), IA (47), dan M (45), dengan peran berbeda mulai dari eksekutor hingga pengawas di lokasi aksi.
Aksi pencurian terjadi pada Senin pagi, 3 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Perumahan Griya Subang Kencana 3, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi. Pelaku menyasar satu unit sepeda motor Honda Beat Street 2025 milik korban yang saat itu dalam kondisi terkunci stang.
Dengan menggunakan kunci palsu jenis letter T, pelaku merusak sistem penguncian dan membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp14 juta.
Berbekal informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada 23 April 2026 di wilayah Rancabango dan Wanakerta. Kini, ketiganya telah diamankan di Polsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian, kunci letter T dan Y, beberapa mata kunci, tiga kunci kontak, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci palsu dan dilakukan secara bersama-sama.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Subang. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk penggunaan kunci ganda dan sistem keamanan tambahan pada kendaraan.
“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami tidak akan berhenti memberantas curanmor,” tegasnya.








