Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Pil Setan Merajalela di Subang, APH Dinilai Tutup Mata

badge-check


Foto Ist: Sejumlah pria tampak berkumpul di sebuah lokasi yang diduga menjadi titik transaksi obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Perbesar

Foto Ist: Sejumlah pria tampak berkumpul di sebuah lokasi yang diduga menjadi titik transaksi obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Kios-kios yang diduga menjadi tempat transaksi disebut beroperasi secara konstan. Pola pembeli pun relatif sama, didominasi kalangan remaja dan anak muda.

Ironisnya, meski keberadaan jaringan tersebut disebut sudah lama diketahui warga sekitar dan beberapa kali diberitakan, hingga kini belum tampak adanya penindakan terbuka yang signifikan.

Minimnya langkah hukum ini secara otomatis menyeret sorotan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya satuan yang memiliki kewenangan dalam penindakan obat-obatan terlarang.

Bagaimana mungkin peredaran obat keras daftar G yang berlangsung terbuka, masif, dan berulang bisa luput dari pengawasan aparat. Situasi tersebut memunculkan dugaan kelambanan penanganan, bahkan memicu spekulasi adanya pembiaran.

Dampak peredaran pil setan dinilai tidak bisa dianggap sepele. Tramadol dan Hexymer kerap disalahgunakan untuk efek euforia, yang berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, hingga memicu tindakan kriminal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan jaringan peredaran pil setan di wilayah Subang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita