Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Pil Setan Merajalela di Subang, APH Dinilai Tutup Mata

badge-check


Foto Ist: Sejumlah pria tampak berkumpul di sebuah lokasi yang diduga menjadi titik transaksi obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Perbesar

Foto Ist: Sejumlah pria tampak berkumpul di sebuah lokasi yang diduga menjadi titik transaksi obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Subang | sorottoday.id – Dugaan maraknya peredaran obat keras daftar G atau yang dikenal luas sebagai “pil setan” di Kabupaten Subang bukan sekadar isu sporadis. Hasil penelusuran lanjutan menunjukkan aktivitas tersebut diduga berjalan terorganisir, konsisten, dan relatif aman tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Di sejumlah titik, khususnya Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, aktivitas jual beli Tramadol dan Hexymer disebut berlangsung hampir setiap hari. Transaksi dilakukan secara terbuka, bahkan pada jam-jam siang, seolah tanpa kekhawatiran akan penindakan hukum.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyebut pola peredaran pil setan di wilayah ini telah berlangsung cukup lama dan cenderung berulang. Penjualan diduga tidak dilakukan secara acak, melainkan mengikuti pola tertentu dengan lokasi yang relatif tetap.

“Kalau mau beli, sudah tahu ke mana. Orang-orang sini juga tahu, tapi ya itu, tidak pernah ada penindakan,” ungkap seorang warga kepada wartawan. Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran pil setan di Subang diduga memiliki struktur pengendalian. Seorang pria berinisial F disebut-sebut sebagai koordinator lapangan yang mengatur distribusi dan titik penjualan. Lokasi yang kerap disebut antara lain di Kecamatan Purwadadi serta kawasan Jalan Raya Subang–Sariater KM 10, Parung, Subang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita