Bandung Barat, sorottoday.id – Dugaan peredaran obat keras ilegal kembali marak terjadi di kawasan Jalan Raya Soreang–Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Senin (8/6/2026).
Keberadaan peredaran obat keras tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi merusak masa depan generasi muda. Obat-obatan keras yang beredar tanpa pengawasan medis dan tanpa izin resmi kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan fisik maupun mental penggunanya.
Masyarakat setempat mengaku resah dengan informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan agar praktik yang merugikan masyarakat itu tidak semakin meluas.
Penyalahgunaan obat keras tertentu diketahui tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial seperti meningkatnya angka kriminalitas, kenakalan remaja, putus sekolah, hingga rusaknya produktivitas generasi muda yang seharusnya menjadi aset bangsa.
Ketua Solidaritas Gerakan Penyelamat Anak Bangsa (SIGAP), Wahyu Purnama, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan maraknya peredaran obat keras di wilayah Bandung Barat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa karena menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman nyata bagi anak-anak muda kita. Jika dibiarkan, dampaknya sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi bangsa. Kami meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut,” tegas Wahyu Purnama.
Ia menambahkan, pemberantasan peredaran obat keras tidak cukup hanya menyasar penjual di tingkat bawah, tetapi juga harus mampu membongkar jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.
“Jangan hanya pelaku lapangan yang ditindak. Aparat harus berani mengungkap jaringan di atasnya agar peredaran obat keras ini benar-benar bisa diputus sampai ke akar-akarnya. Keselamatan generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” lanjutnya.
Wahyu juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal.
Menurutnya, perang melawan penyalahgunaan obat keras bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk melindungi anak-anak bangsa dari ancaman yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
Ia berharap adanya langkah konkret dan cepat dari aparat berwenang untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan peredaran obat keras di kawasan Jalan Raya Soreang–Cipatik. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. (Tim)








