Menu

Mode Gelap
Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, 31 Tersangka Diciduk dalam Operasi Besar-besaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Komplotan Penipu Motor, Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran PKBM Assalam Diduga Hanya Aktif di Administrasi, Kegiatan Belajar Tak Tampak SPMB YASPIA Cibogo Dibuka, Hadirkan Pendidikan Islami Modern dengan Segudang Prestasi dan Fasilitas Lengkap Polresta Bandung Bongkar 27 Kasus Narkoba, Ribuan OKT dan Puluhan Tersangka Diamankan Desa Nambo Siapkan TPS, Upaya Atasi Persoalan Sampah di Klapanunggal

Berita

Pengasuh Balita di Serang Ditangkap, Diduga Hendak Bawa Anak ke Sumatera

badge-check


Pengasuh Balita di Serang Ditangkap, Diduga Hendak Bawa Anak ke Sumatera Perbesar

Serang | sorottoday.idPolda Banten melalui Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus seorang perempuan berinisial GH (53) terkait dugaan penculikan anak.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Berdasarkan Laporan Polisi pada 06 Mei 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 29 April 2026, orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya berinisial GH saat orang tua korban bekerja. Rumah kontrakan GH berada berdekatan dengan rumah orang tua korban sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya,” jelas Kombes Pol Maruli pada Kamis (07/05/2026).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa pada Selasa 05 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban sempat menanyakan kondisi anaknya kepada GH dan dijawab bahwa anak tersebut baru selesai sarapan.

“Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tidak lama kemudian, GH memberikan kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera. Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Tulungagung,” katanya.

Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa Polres Tulungagung berkordinasi dengan Polres Serang terkait dugaan penculikan balita yang dibawa ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus.

“Setelah menerima informasi dari Polres Tulung Agung. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera. Pada Rabu tanggal 06 Mei 2026 sekira pukul 08.00 pagi, Bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH,” paparnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau para orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak serta selektif dalam memilih pengasuh.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tutup Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, 31 Tersangka Diciduk dalam Operasi Besar-besaran

13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Komplotan Penipu Motor, Anak di Bawah Umur Jadi Sasaran

13 Mei 2026 - 21:52 WIB

PKBM Assalam Diduga Hanya Aktif di Administrasi, Kegiatan Belajar Tak Tampak

9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Polresta Bandung Bongkar 27 Kasus Narkoba, Ribuan OKT dan Puluhan Tersangka Diamankan

8 Mei 2026 - 23:32 WIB

Desa Nambo Siapkan TPS, Upaya Atasi Persoalan Sampah di Klapanunggal

8 Mei 2026 - 23:15 WIB

Trending di Berita