Subang | sorottoday.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang akhirnya terungkap. Aparat kepolisian dari Polres Subang berhasil mengungkap praktik licik berkedok proyek pemerintah yang merugikan korban.
Perkara ini mencuat setelah adanya laporan polisi pada Desember 2025. Sementara peristiwa dugaan penipuan sendiri terjadi lebih awal, yakni pada 6 November 2025, di sebuah hotel di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dengan peran berbeda.
“Tersangka pertama berinisial RN (35), seorang karyawan swasta asal Cianjur, berperan menyiapkan dokumen-dokumen fiktif, mulai dari surat pemesanan hingga berita acara serah terima dana,” jelas Dony.
Saat ini, berkas perkara tersangka RN telah memasuki tahap dua dan resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka kedua berinisial MR (52) diketahui merupakan ASN yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang.
Dalam menjalankan aksinya, MR diduga berperan meyakinkan korban dengan mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sebuah proyek pengadaan yang ternyata tidak pernah ada.
Proyek tersebut disebut-sebut berupa pengadaan nasi kotak untuk kegiatan karang taruna di wilayah Subang. Dengan modus tersebut, korban diyakinkan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan resmi pemerintah.
“Korban kemudian menyerahkan sejumlah dana. Namun setelah itu, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ungkap Dony.
Untuk memperkuat tipu dayanya, para tersangka diduga menggunakan berbagai dokumen palsu agar skenario terlihat meyakinkan. Mulai dari surat pemesanan hingga dokumen serah terima dana disiapkan secara sistematis.
Polisi menilai modus ini cukup rapi dan terstruktur, sehingga korban percaya bahwa proyek tersebut benar-benar ada dan sah secara administratif.
Hingga kini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam praktik penipuan tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran proyek yang mengatasnamakan instansi pemerintah,” tegas Dony.








