Menu

Mode Gelap
Intan Nurul Hikmah Ajak Kang Nong Bangun Citra Positif Pariwisata Kabupaten Tangerang Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

Berita

Memasuki Bulan Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Resmi Ditutup Selama Tiga Bulan

badge-check


Memasuki Bulan Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Resmi Ditutup Selama Tiga Bulan Perbesar

Lebak | sorottoday.id – Memasuki bulan Kawalu dalam penanggalan adat Baduy, Kawasan Baduy Dalam resmi ditutup untuk kunjungan mulai Selasa, 20 Januari 2026. Penutupan tersebut akan berlangsung selama tiga bulan ke depan sebagai bagian dari pelaksanaan tradisi adat masyarakat Urang Kanekes Baduy.

Penutupan kawasan ini tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 521/018/Ds-Kan-2001/1/2026 yang dikeluarkan Kantor Kepala Desa Adat Kanekes dan ditandatangani oleh Jaro Oom selaku Kepala Desa Adat Kanekes.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penutupan Baduy Dalam dilakukan setiap memasuki bulan Kawalu, terhitung sejak hari pertama Kawalu yang jatuh pada Selasa, (20/1/2026).

“Diberitahukan dengan hormat, sehubungan di Baduy akan segera memasuki bulan Kawalu, oleh karena itu kami Kepala Desa Adat Kanekes beserta lembaga adat Baduy memberitahukan bahwa di setiap bulan Kawalu Baduy Dalam ditutup selama tiga bulan terhitung dari tanggal 1 bulan Kawalu,” demikian isi surat tersebut.

Meski demikian, kunjungan ke Baduy Dalam masih dimungkinkan dengan ketentuan khusus. Kunjungan hanya dapat dilakukan secara perorangan atau maksimal di bawah 10 orang, dengan alasan khusus, serta wajib didampingi langsung oleh Jaro Oom selaku Kepala Desa Adat Kanekes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Intan Nurul Hikmah Ajak Kang Nong Bangun Citra Positif Pariwisata Kabupaten Tangerang

17 April 2026 - 20:01 WIB

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Trending di Berita