Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Dugaan Setoran Koordinasi ke Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung, Warung Tramadol Diduga Dibina Bukan Digulung

badge-check


Foto Ist: Ilustrasi gedung Polrestabes Kota Bandung dengan narasi dugaan peredaran Tramadol ilegal di Kota Bandung. Kolase menampilkan papan Satnarkoba serta barang bukti obat keras yang diduga diperjualbelikan tanpa resep. (Foto/Ilustrasi: Dok. Redaksi) Perbesar

Foto Ist: Ilustrasi gedung Polrestabes Kota Bandung dengan narasi dugaan peredaran Tramadol ilegal di Kota Bandung. Kolase menampilkan papan Satnarkoba serta barang bukti obat keras yang diduga diperjualbelikan tanpa resep. (Foto/Ilustrasi: Dok. Redaksi)

Tramadol bukan permen tetapi obat keras yang seharusnya hanya ditebus dengan resep dokter. Namun di lapangan, pil ini diduga diperjualbelikan bebas, menyasar remaja, bahkan pelajar. Efek ketergantungan, kerusakan kesehatan, hingga potensi tindak kriminal adalah ancaman nyata.

Sorotan kini tertuju tajam pada Polrestabes Kota Bandung, khususnya satuan narkoba. Institusi yang semestinya menjadi benteng pemberantasan justru dipertanyakan komitmennya. Integritas aparat menjadi taruhan besar.

Jika benar terdapat aliran uang koordinasi setiap bulan, maka hukum telah dipermainkan. Keadilan berpotensi dikompromikan oleh setoran dan yang menjadi korban bukan hanya generasi muda, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Desakan pun menguat agar Polda Jawa Barat turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi independen. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Publik berhak tahu, siapa yang bermain, siapa yang melindungi, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Hukum tidak boleh kalah oleh amplop koordinasi. Jika aparat memilih bungkam, maka suara publik akan semakin lantang menuntut pembongkaran tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita