Menu

Mode Gelap
Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis Sindikat Oplosan LPG 3 Kg di Lebak Raup Ratusan Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Berita

Dugaan Setoran Koordinasi ke Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung, Warung Tramadol Diduga Dibina Bukan Digulung

badge-check


Foto Ist: Ilustrasi gedung Polrestabes Kota Bandung dengan narasi dugaan peredaran Tramadol ilegal di Kota Bandung. Kolase menampilkan papan Satnarkoba serta barang bukti obat keras yang diduga diperjualbelikan tanpa resep. (Foto/Ilustrasi: Dok. Redaksi) Perbesar

Foto Ist: Ilustrasi gedung Polrestabes Kota Bandung dengan narasi dugaan peredaran Tramadol ilegal di Kota Bandung. Kolase menampilkan papan Satnarkoba serta barang bukti obat keras yang diduga diperjualbelikan tanpa resep. (Foto/Ilustrasi: Dok. Redaksi)

Bandung | sorottoday.id – Aroma busuk dugaan praktik setoran koordinasi dari penjual Tramadol ilegal kepada oknum aparat di lingkungan Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung kian menyengat. Bukan lagi sekadar bisik-bisik, melainkan tudingan terbuka yang mengguncang kepercayaan publik.

Sejumlah penjual obat keras daftar G jenis Tramadol dengan percaya diri menyebut istilah koordinasi aman dan lancar. Kalimat itu sederhana, tetapi maknanya mengerikan. Jika benar ada aliran dana rutin, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum melainkan martabat institusi.

Alih-alih digerebek dan diproses hukum, informasi yang beredar menyebut sembilan warung penjual Tramadol justru dipanggil dan diberi arahan agar tetap kondusif.

Mengapa yang diduga melanggar hukum malah dipanggil untuk briefing? Mengapa bukan diborgol dan dibawa ke meja penyidikan?

Jika skenario ini benar terjadi, maka ini bukan sekadar kelalaian. Ini dugaan pembiaran sistematis. Lebih jauh, ini bisa mengarah pada dugaan perlindungan terselubung terhadap bisnis obat keras ilegal yang jelas-jelas mengancam generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Jalani Detoksifikasi, Tersangka Kepemilikan Tramadol di Kronjo Kembali Jalani Proses Hukum

16 April 2026 - 22:17 WIB

AHY Apresiasi Hunian Nelayan di Mauk Tangerang, Kolaborasi Pusat-Daerah Dinilai Jadi Model Pembangunan Berkelanjutan

16 April 2026 - 22:06 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus LPG Oplosan, 11 Tersangka Diamankan

16 April 2026 - 22:00 WIB

Pemdes Sinar Laut Klarifikasi Isu Sengketa Lahan, Tegaskan Tidak Ada Manipulasi Data

16 April 2026 - 21:37 WIB

Kasus Pornografi Anak Terbongkar di Indramayu, Pelaku Imingi Korban Gaji Fantastis

15 April 2026 - 20:54 WIB

Trending di Berita